## Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Sistem Pengendali Banjir DAS Tukad Unda, Bali: Mitigasi Bencana dan Jaga Kelestarian Alam
Letusan Gunung Agung di Bali pada tahun 2018 dan 2020 telah menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap aliran Sungai Tukad Unda. Material vulkanik berupa lahar dingin yang mengalir deras telah mengakibatkan perubahan alur sungai dan penumpukan sedimen yang mengkhawatirkan. Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan penduduk di wilayah hilir, tetapi juga mengganggu fungsi vital Tukad Unda sebagai sumber irigasi pertanian yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat Bali.
Menyadari urgensi permasalahan ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bergerak cepat dengan mempercepat pembangunan sistem pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Unda. Proyek strategis ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari aliran lahar dingin, meminimalisir risiko bencana banjir di wilayah hilir, serta mengembalikan fungsi Tukad Unda sebagai sumber irigasi yang handal dan lestari.
Pembangunan infrastruktur pengendali banjir ini dimulai pada akhir Agustus 2020 dan ditargetkan rampung pada Desember 2022. Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai 60%, menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menangani permasalahan ini secara efektif dan efisien. Sistem pengendali banjir yang terintegrasi ini diharapkan mampu menahan laju aliran lahar, mengurangi sedimentasi di sungai, serta melindungi infrastruktur dan permukiman penduduk dari ancaman banjir.
Selain manfaatnya dalam mitigasi bencana, proyek ini juga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar Gunung Agung. Dengan mengurangi dampak negatif dari lahar dingin, proyek ini berkontribusi pada upaya pelestarian ekosistem sungai dan keberlanjutan pertanian di wilayah tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan aspek lingkungan hidup.
Keberhasilan proyek ini akan menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah merespon cepat dan efektif terhadap bencana alam, serta bagaimana pembangunan infrastruktur dapat diintegrasikan dengan upaya pelestarian lingkungan. Semoga dengan selesainya proyek ini, masyarakat di sekitar DAS Tukad Unda dapat hidup lebih aman dan sejahtera, terbebas dari ancaman bencana banjir dan tetap dapat memanfaatkan Sungai Tukad Unda untuk kesejahteraan hidup mereka.
**Informasi Kontak:**
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
* **Alamat:** Jl. Beliton No.2, Dauh Puri Kangin, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80232
* **Nomor Telepon:** (0361) 222883
* **Surel:** puprkim@baliprov.go.id
* **Facebook:** https://www.facebook.com/DinasPUPRKIMProvinsiBali
**Tentang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali:**
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali memiliki tugas pokok membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, serta pertanahan yang menjadi kewenangan daerah. Selain itu, Dinas ini juga melaksanakan tugas dekonsentrasi hingga dibentuknya Sekretariat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, serta melaksanakan tugas pembantuan sesuai bidang tugasnya.
**Kata Kunci:** Gunung Agung, Bali, Banjir Lahar, Sistem Pengendali Banjir, DAS Tukad Unda, Kementerian PUPR, Mitigasi Bencana, Pembangunan Infrastruktur, Pelestarian Lingkungan, Ketahanan Bencana, Sungai Tukad Unda, Irigasi Pertanian.